Tuesday 5 November 2013

Jumlah Bilangan Tarawih Menurut 4 Madzhab

Dikalangan muslim banyak yang memperdebatkan tentang jumlah rakaa sholat tarawih, lebuih-lebih ada yang menyebutkan jumlahnya 20 rakaat dan ada pula yang menyebut cuma 8 rakaat. kali ini akan kami kupas terkait jumlah bilangan rakaat tarawih dan witir menurut madzahibul arba'ah.
Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafi.
Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’ lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).

Alhasil bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat (tanpa witir) jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2. Madzhab Maliki.
Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata Tarawih“ itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata Maka“ saya melarangnya melarangnya mengurangi dari itu.

Aku berkata kepadanya, inilah“ yang kudapati orang-orang melakukannya” yaitu perkara lama yang masih dilakukan umat.

Dari kitab Al-muwaththa’ dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, Umar“ bin Khattab memerintahkan Ubay bin Kaab’ dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat.” Dia berkata bacaan“ surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lamanya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing.

Melalui Yazid bin Ruman Dia berkata, orang-orang shalat pada masa Umar bin Khattab dibulan Ramadhan adalah 23 rakaat.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa witir.

Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3. Madzhab as-Syafi’i.
Imam Syafii’ menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, bahwa“ shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafiiyah’ di Al- Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.

4. Madzhab Hanbali.
Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, shalat“ malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih, ia sampai mengatakan, yang“ terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Kaab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Kaab,’ lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya.

Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya, maka mereka mengatakan lari,” diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.

Kesimpulan.
Dari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.

No comments:

Post a Comment