BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga
(Rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[1]
Perkawinan menurut istilah agama
disebut “النكاح” Yaitu
melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang
laki-laki dengan seorang perempuan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara
kedua pihak dengan dasar sukarela dan keridhohan kedua pihak untuk mewujudkan kebahagiaan
hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan
cara-cara yang diridhoi Allah.[2]
|
No comments:
Post a Comment